Social media criticism merupakan cara yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan kritik mereka melalui sosial media. Cara ini ditempuh dengan harapan viralnya kritik yang mereka berikan dapat mendapatkan atensi yang besar dan mendorong pemerintah terkait untuk segera merealisasikan tuntutan mereka. Namun, kritik di sosial media disebut rentan terhadap jeratan UU ITE dan pencemaran nama baik, seperti tetapi tidak terbatas pada pelaporan kritik Awbimaxx terhadap Pemerintah Lampung yang disampaikan melalui postingan akun TikTok miliknya.
Di negara-negara maju, petisi sebenarnya telah banyak menyarankan beberapa gagasan tentang sikap yang seharusnya diambil pemerintah, atau setidaknya terdapat tindakan bagaimana pemerintah bisa memastikan aspirasi masyarakat melalui petisi tidak berjalan sia-sia, seperti tetapi tidak terbatas pada petisi hak masyarakat adat Australia yang berhasil memberikan hak ulayat kepada Suku Aborighin. Saat ini, kekuatan hukum pada petisi belum diberikan di Indonesia.